infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Sejumlah PDAM Bebas Setoran PAD

Indeks • Download • Galeri • Promosi • Pranala • Cari

Pemerintah akan membebaskan 19 perusahaan daerah air minum (PDAM) dari kewajiban memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD). Kebijakan itu diambil untuk memuluskan pelaksanaan program 10 juta sambungan air bersih pada 2013.

’’Wakil Presiden memerintah Mendagri membuat surat kepada bupati/wali kota untuk membebaskan kewajiban PDAM menyetor PAD sebelum mampu membuat sambungan air bersih bagi 80 persen coverage area,’’ ujar Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Ahmad Mardju Kodri di Istana Wakil Presiden kemarin (15/1).

Pembebasan kewajiban tersebut merupakan upaya pemerintah memperbaiki keuangan PDAM yang selama ini tidak bisa berinvestasi menambah jaringan air bersih. Itu akibat terbebani bunga pinjaman, kewajiban menyetor PAD ke pemerintah daerah, dan tarif air yang rendah.

Wapres Jusuf Kalla menilai, pembebasan kewajiban itu wajar karena pemerintah sebelumnya telah membebaskan PDAM dari beban bunga utang senilai triliunan rupiah. Ke-19 PDAM yang menjadi percontohan program 10 juta
sambungan air bersih, antara lain, Palembang, Surabaya, Kabupaten Bandung, Ciamis, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Mataram, Kota Banjarmasin, Kota Padang, Kota Tangerang, Garut, dan Tuban. Lalu, Brebes, Kota Serang, Pemalang, Medan, Cianjur, Semarang, dan Mojokerto.

Untuk PDAM yang menjadi program percontohan, pemerintah juga memberikan insentif tambahan berupa penjaminan pinjaman komersial ke bank milik pemerintah. Kemudian, mendapatkan kemudahan dalam pembayaran pinjaman berupa grace period selama 2 tahun. Artinya, PDAM dibebaskan dari kewajiban membayar cicilan pokok dan bunga selama dua tahun pertama sejak pinjaman dicairkan.

’’Pemerintah juga memberikan subsidi bunga. Bunga pinjaman yang ditanggung PDAM nanti sebesar suku bunga patokan BI rate. Sisanya (selisih bunga komersial dengan BI rate) ditanggung pemerintah,’’ terangnya.

Bagi PDAM yang selama ini pembayaran utangnya lancar, pemerintah memberikan tambahan insentif berupa pemotongan bunga utang dua persen. Artinya, PDAM hanya akan membayar utang pokok plus suku bunga acuan BI rate minus dua persen. ’’Kira-kira 30 PDAM yang lancar pembayaran utangnya selama ini,’’ katanya.

Pekan terakhir Januari ini, 12 PDAM akan menandatangani akta kredit dengan sejumlah bank pelat merah. Di
antaranya, Bank Mandiri, Bank BNI, dan asosiasi bank daerah. Nilai kredit yang dikucurkan sekitar Rp 4,9 triliun, atau separo dari total kebutuhan investasi senilai Rp 10,3 triliun. Sisanya dibiayai APBN, APBD, dan modal PDAM sendiri.
’’Di antara 19 PDAM, hanya 12 yang pinjam ke bank. Sisanya menggunakan modal sendiri. (noe/oki/jawa-pos)

•••

118 hit

harga emas • world monitor • almanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137782


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp232.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

2 responses to “Sejumlah PDAM Bebas Setoran PAD”

  1. Avatar andreasfaisal
    andreasfaisal

    mudah-muadahan dengan kesejahteraan yang di berikan k pdam akan dapat mengoptimalkan kinerja dan pelayanan PDAM k konsumen

  2. Avatar sofwan.kalipaksi

    Pengelap Kaca Kantor yang Kini Direktur PDAM
    Kisah tentang Pengelap Kaca Kantor yang Kini Direktur PDAM di Banjarmasin. Tapi, tetap bersahaja. baca di sini:

    http://kalipaksi.wordpress.com/2009/04/23/pengelap-kaca-kantor-yang-kini-direktur-pdam/

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect